TANGERANG - - Kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan publik menghasilkan kolaborasi yang sukses Kp. Rancamoyan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk. Dalam kegiatan "JUMAT CURHAT" yang diadakan pada hari Jumat, 7 Mei 2024, berbagai pihak terkait dan masyarakat turut serta untuk mencari solusi atas permasalahan Adanya pendatang baru maupun pengontrak yang tidak melapor dan memberikan identitasnya ke RT dan RW setempat.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, S.H., M.H., Wakapolsek Iptu Mulyadi, SH, dan Kanit Binmas Iptu Sunardi, SH, serta perwakilan dari pilar masyarakat, termasuk ketua RW dan warga masyarakat., membahas secara intensif tentang masalah tersebut. Keluhan yang sering terjadi.
Diskusi hangat terjadi terkait permasalahan yang tengah dihadapi, di antaranya adalah masalah ketidakpatuhan pendatang baru maupun pengontrak dalam melaporkan identitasnya kepada pihak berwenang. Selain itu, perlunya penyuluhan hukum kepada masyarakat menjadi salah satu poin penting yang dibahas.
Sebagai solusi, dalam rapat tersebut disepakati untuk melakukan himbauan dan sosialisasi kepada warga terkait kewajiban melaporkan identitasnya dalam waktu 1x24 jam serta melibatkan tiga pilar desa untuk membantu menangani kasus-kasus yang muncul. Selain itu, juga akan dilakukan penyuluhan hukum secara berkala untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.
AKP Dhady Arsya, S.H, M.H, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung dan menjaga keamanan lingkungan, serta berharap dengan adanya kegiatan ini, masalah-masalah yang ada dapat segera terselesaikan demi kesejahteraan bersama. (Hendi)